Israel Hancurkan 450 Rumah Palestina di Tepi Barat
Beritana 19.42
AL-QUDS–TEPI BARAT-Kejaksaan Agung Zionis Israel, Senin (7/12), mengungkapkan pemerintah Zionis Israel secara berturut-turut menghancurkan lebih dari 450 rumah warga Palestina, dengan dalih pembangunan ilegal di kawasan "c" di Tepi Barat selama 12 tahun.
Pernyataan kejaksaan agung Israel tersebut sebagai tanggapan atas permohonan yang diajukan oleh organisasi Zionis "Ragafim" kepada Mahkamah Agung di Yerusalem, yang mengklaim bahwa pemerintah Zionis Israel terburu-buru menghancurkan unit-unit rumah "permukiman" di Tepi Barat, dan menahan diri dari mengambil langkah-langkah serupa terhadap rumah-rumah Palestina. Kejaksaan Agung Israel juga menyatakan bahwa sebanyak 1.230 unit rumah "pemukiman" illegal yang tidak berizin selama rentang waktu yang sama.
Wilayah "c" merupakan sebagian besar wilayah di Tepi Barat, yang berdasarkan kesepakatan "Oslo". Banyak tanah di di daerah "c" yang terletak di sebelah kamp-kamp militer tentara penjajah Zionis, pemukiman-pemukiman Yahudi atau daerah-daerah yang diklasifikasikan sebagai daerah militer, dimana Israel melarang pembangunan di daerah tersebut meskipun para pemiliknya (orang Palestina) memiliki sertifikat hak milik. (seto)-infopalestina.com